Latar Belakang
Perdagangan Berjangka merupakan suatu bentuk kegiatan yang dapat dimanfaatkan dan dilakukan oleh kalangan dunia usaha sebagai sarana “lindung nilai” (hedging) yang sangat efektif untuk menunjang kemantapan strategi manajemen perusahaan dari pengaruh timbulnya resiko/kerugian yang disebabkan karena adanya fluktuasi/volatilitas harga. Selain itu perdagangan berjangka ini dapat digunakan sebagai harga. Selain itu perdagangan berjangka ini dapat digunakan sebagai sarana alternatif investasi bagi para pihak yang bermaksud untuk menginvestasikan modalnya di Bursa Berjangka. Perkembangan perdagangan berjangka di berbagai negara sangat pesat ini telah menjadi salah satu infrastruktur penunjang pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Perdagangan berjangka merupakan bentuk lain dari kegiatan asuransi yang diciptakan berdasarkan mekanisme yang terjadi di pasar, yaitu dengan membentuk pasar bayangan atau pasar derivatif dari pasar komoditi fisiknya (spot), dengan melakukan transaksi di dua pasar tersebut secara bersamaan dengan posisi yang berlawanan (jual dan beli) untuk jumlah dan jenis komoditi yang sama. Dengan demikian, kedua pasar ini akan saling menutupi kerugian yang diderita pada salah satu pasar. Jadi, perdagangan berjangka ini memberikan manfaat ekonomi berupa pengalihan resiko (risk transfer) yang tidak diinginkan melalui kegiatan lindung nilai (hedging) dan merupakan suatu sumber referensi harga yang dapat dipercaya (price discovery).
Perdagangan berjangka ini memang merupakan suatu bisnis/instrument investasi yang sangat menarik, khususnya bagi kalangan investor, karena antara lain bahwa modal yang diperlukan dalam perdagangan berjangka ini biasanya rata-rata hanya 5 sampai 10 % dari nilai kontrak berjangka. Bagi para pengusaha yang bermaksud melakukan hedging, modal yang kecil ini tidak akan memberatkan posisi keuangan perusahaan bila dibandingkan dengan resiko yang akan ditanggung bila tanpa melakukan hedging.
Namun harus diperhatikan oleh kalangan investor, terutama spekulan, bahwa investasi di bursa berjangka juga mengandung resiko yang tinggi. Setiap perubahan harga yang relatif kecil sekalipun dapat menimbulkan dampak besar terhadap posisi keuangan kontrak berjangka komoditi ini. Namun bagi para hedger hal itu tidak akan terlalu berpengaruh karena pada dasarnya prinsip hedging adalah untuk mengantisipasi timbulnya fluktuasi harga yang dapat mempengaruhi kegiatan usahanya di pasar fisik (spot market)
Perdagangan Berjangka merupakan suatu bentuk kegiatan yang dapat dimanfaatkan dan dilakukan oleh kalangan dunia usaha sebagai sarana “lindung nilai” (hedging) yang sangat efektif untuk menunjang kemantapan strategi manajemen perusahaan dari pengaruh timbulnya resiko/kerugian yang disebabkan karena adanya fluktuasi/volatilitas harga. Selain itu perdagangan berjangka ini dapat digunakan sebagai harga. Selain itu perdagangan berjangka ini dapat digunakan sebagai sarana alternatif investasi bagi para pihak yang bermaksud untuk menginvestasikan modalnya di Bursa Berjangka. Perkembangan perdagangan berjangka di berbagai negara sangat pesat ini telah menjadi salah satu infrastruktur penunjang pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Perdagangan berjangka merupakan bentuk lain dari kegiatan asuransi yang diciptakan berdasarkan mekanisme yang terjadi di pasar, yaitu dengan membentuk pasar bayangan atau pasar derivatif dari pasar komoditi fisiknya (spot), dengan melakukan transaksi di dua pasar tersebut secara bersamaan dengan posisi yang berlawanan (jual dan beli) untuk jumlah dan jenis komoditi yang sama. Dengan demikian, kedua pasar ini akan saling menutupi kerugian yang diderita pada salah satu pasar. Jadi, perdagangan berjangka ini memberikan manfaat ekonomi berupa pengalihan resiko (risk transfer) yang tidak diinginkan melalui kegiatan lindung nilai (hedging) dan merupakan suatu sumber referensi harga yang dapat dipercaya (price discovery).
Perdagangan berjangka ini memang merupakan suatu bisnis/instrument investasi yang sangat menarik, khususnya bagi kalangan investor, karena antara lain bahwa modal yang diperlukan dalam perdagangan berjangka ini biasanya rata-rata hanya 5 sampai 10 % dari nilai kontrak berjangka. Bagi para pengusaha yang bermaksud melakukan hedging, modal yang kecil ini tidak akan memberatkan posisi keuangan perusahaan bila dibandingkan dengan resiko yang akan ditanggung bila tanpa melakukan hedging.
Namun harus diperhatikan oleh kalangan investor, terutama spekulan, bahwa investasi di bursa berjangka juga mengandung resiko yang tinggi. Setiap perubahan harga yang relatif kecil sekalipun dapat menimbulkan dampak besar terhadap posisi keuangan kontrak berjangka komoditi ini. Namun bagi para hedger hal itu tidak akan terlalu berpengaruh karena pada dasarnya prinsip hedging adalah untuk mengantisipasi timbulnya fluktuasi harga yang dapat mempengaruhi kegiatan usahanya di pasar fisik (spot market)
