PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

  1. Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Rifan Financindo Komoditas, Nomor 32 tanggal 7 Maret2000  Oleh Notaris Linda Ibrahim SH.
  2. Pengesahan Departemen Kehakiman dan HAM : C-21254 HT.01.04.TH.2000
  3. Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB), Nomor : SPAB-024/BBJ/ 09/00
  4. Izin Usaha Pialang Berjangka : Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor : 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000
  5. Keanggotaan Lembaga Kliring Berjangka Nomor : 03/AK – KJBK/XII/ 2000
    SK Bappebti, Nomor : 55/BAPPEBTI/KP/I/2005 tentang Sistem Perdagangan Alternatif(SPA).
  6. Peraturan BAPPEBTI Nomor:58/BAPPEBTI/Per/I/2006 tentang perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan  Berjangka  Komoditi  Nomor : 55/BAPPEBTI/KP/I/2005  tentang Sistem Perdagangan Alternatif
  7. Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. RoyalAssetindo, Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 017/KOM/RFB-RA/III/ 2006
  8. Pemberian persetujuan sebagai peserta SPA Nomor : 1162/BAPPEBTI/SP/5/2007