Landasan Hukum
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
-
Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Rifan Financindo Komoditas, Nomor 32 tanggal 7 Maret2000 Oleh Notaris Linda Ibrahim SH.
-
Pengesahan Departemen Kehakiman dan HAM : C-21254 HT.01.04.TH.2000
-
Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB), Nomor : SPAB-024/BBJ/ 09/00
-
Izin Usaha Pialang Berjangka : Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor : 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000
-
Keanggotaan Lembaga Kliring Berjangka Nomor : 03/AK – KJBK/XII/ 2000
SK Bappebti, Nomor : 55/BAPPEBTI/KP/I/2005 tentang Sistem Perdagangan Alternatif(SPA). -
Peraturan BAPPEBTI Nomor:58/BAPPEBTI/Per/I/2006 tentang perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor : 55/BAPPEBTI/KP/I/2005 tentang Sistem Perdagangan Alternatif
-
Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. RoyalAssetindo, Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 017/KOM/RFB-RA/III/ 2006
-
Pemberian persetujuan sebagai peserta SPA Nomor : 1162/BAPPEBTI/SP/5/2007
